Uraian dibawah ini merupakan contoh refleksi sosial keagamaan. Apa yang tertulis adalah sebuah persepsi..... akan sangat berarti jika anda mau berbagi ide dan gagasan bagi berkembangnya tulisan ini.
Dalam sebuah percakapan sederhana di warung kopi, tampak gayeng beberapa orang membicarakan berbagai hal yang cukup menarik. Mulai dari persoalan politik, agenda ekonomi nasional sampai persoalan Sosial keagamaan yang biasanya hanya menjadi topik bahasan diskusi para mahasiswa. Dalam beberapa hal topik mereka cukup menarik untuk didengarkan, dan cukup rumit untuk di pikirkan. Bagaimana tidak akan mengeryitkan dahi, kalau mengetahui bahwa tetangganya yang gemar mengadu keberuntungan lewat perjudian justru lebih suka menyumbang pembangunan mushola dari pada berjamaah di mushola itu. Bahkan jumlah sumbanganya jauh lebih banyak dibanding yang lainnya.
Tentu saja bagi kaum extrim kanan yang menjadikan Fiqih syari'at sebagai ideologi, bukan menjadi perkara yang sulit. jawabanya sudah jelas tertulis bahwa amal tertsebut tertolak di hadapan Allah SWT. Sebab uang sumbangan tersebut di dapat dari jalan yang tidak di ridhoi Allah SWT.
Tetapi tetap saja perbuatan tersebut bagi sebagaian peserta forum yang lainnya adalah sebuah perbuatan yang baik yang memiliki kualitas ibadah jariyah. Karena ia telah menafkahkan sebagian hartanya di Jalan Allah. Sedang perkara harta tersebut di dapatkan dari jalan yang tidak halal adalah lain persolan.
Apalagi, sambung sebagian yang lain, dirinya lebih suka meminta sumbangan pada orang semacam itu dari pada ke pegawai negeri yang menurut mereka terlalu cerewet. Apalagi yang pejabat, minta surat tugaslah, tanya pengantar dari kelurahan, RT/RW setempat. dan jika surat-surat itu sudah ditunjukan paling buanyak mereka nyumbang mung Lima ribu perak aja. Beda dengan tukang judi, begitu di datangi mereka langsung nyumbang dua ratus ribu tanpa banyak bicara.
Begitupun yang terjadi dengan pak Haji Nazar yang di kenal masyarakat sebagai pejabat politik yang baik dan suka nyumbang (loman). Beliau adalah penyandang dana sebagian besar bangunan masjid. Namun belakangan ini sudah diketahui bahwa beliau adalah seorang Koruptor yang telah merugikan negara Milyaran rupiah.