Tuesday, November 24, 2020

KONSOLIDASI BKD BUMDESA DAN PEMDES (bag. 03)

KONSOLIDASI BKD BUMDESA DAN PEMDES (bag.03) merupakan kegiatan fasilitasi sebagai pendukung dan penunjang konsolidasi BKD BUMDesa dan Pemdes yang di selenggarakan oleh DPMPD bersama P3MD Kab. Kediri konsolidasi BKD BUMDesa dan Pemdes merupakan upaya penyelarasan dan penyatuan kekuatan ekonomi desa dalam naungan BUMDesa sebagi pilar pertumbuhan dan perkembangan ekonomi desa sebagai central perubahan pada tahapan ini dilakukan pemamaran dan penjelasan mengenai posisi dan kedudukan lembaga usaha termasuk BKD dal struktur kelembagaan BUMDesa adanya sinergisitas kinerja antar kelembagaan BUMDesa menjadi perihal yang tidak bisa di abaikan begitu saja, unit Usaha BKD bertanggungjawab terhadap BUMDesa dan begitupun BUMDesa bertanggungjawab melakukan pembinaan pengendalian dan pengawasan operasional keinerja unit usaha BKD. adapun kepala desa sebagai leader merupakan pemimpin dan pelopor perubahan sekaligus perekat antar kelembagaan, pengaruhnya bisa mewujudkan terbentuknya sinergisitas dan penyatuan antar kekuatan ekonomi yang ada. kemudian agar semua berjalan secara optimal tentu harus dipastikan keberadaan jumlah aset yang dimiliki BKD sebelum dilakukan serahterima secara formal simbolis kepada desa dan BUMDesa tahapan Verifikasi dan Validasi merupakan tahapan utuk memastikan jumlah aset, bentuk aset dan posisi keuangan BKD baik dalam Kas, rekening ataupun piutang adapun pihak yang melakukan verifikasi dan validasi adalah tim verval/audit yng dibentuk pada saat musdes osislaisasi transformasi. bisa berasal dari unsur perangkat desa, BPD, pengusrus BUMDesa, LKM dan Tokoh masyarakat, dan yang tidak boleh berasal dari pengurus BKD lama sebab akan menjadi terperiksa