PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tuesday, November 24, 2020
KONSOLIDASI BKD BUMDESA DAN PEMDES (bag. 03)
KONSOLIDASI BKD BUMDESA DAN PEMDES (bag.03) merupakan kegiatan fasilitasi sebagai pendukung dan penunjang konsolidasi BKD BUMDesa dan Pemdes yang di selenggarakan oleh DPMPD bersama P3MD Kab. Kediri konsolidasi BKD BUMDesa dan Pemdes merupakan upaya penyelarasan dan penyatuan kekuatan ekonomi desa dalam naungan BUMDesa sebagi pilar pertumbuhan dan perkembangan ekonomi desa sebagai central perubahan pada tahapan ini dilakukan pemamaran dan penjelasan mengenai posisi dan kedudukan lembaga usaha termasuk BKD dal struktur kelembagaan BUMDesa adanya sinergisitas kinerja antar kelembagaan BUMDesa menjadi perihal yang tidak bisa di abaikan begitu saja, unit Usaha BKD bertanggungjawab terhadap BUMDesa dan begitupun BUMDesa bertanggungjawab melakukan pembinaan pengendalian dan pengawasan operasional keinerja unit usaha BKD. adapun kepala desa sebagai leader merupakan pemimpin dan pelopor perubahan sekaligus perekat antar kelembagaan, pengaruhnya bisa mewujudkan terbentuknya sinergisitas dan penyatuan antar kekuatan ekonomi yang ada. kemudian agar semua berjalan secara optimal tentu harus dipastikan keberadaan jumlah aset yang dimiliki BKD sebelum dilakukan serahterima secara formal simbolis kepada desa dan BUMDesa tahapan Verifikasi dan Validasi merupakan tahapan utuk memastikan jumlah aset, bentuk aset dan posisi keuangan BKD baik dalam Kas, rekening ataupun piutang adapun pihak yang melakukan verifikasi dan validasi adalah tim verval/audit yng dibentuk pada saat musdes osislaisasi transformasi. bisa berasal dari unsur perangkat desa, BPD, pengusrus BUMDesa, LKM dan Tokoh masyarakat, dan yang tidak boleh berasal dari pengurus BKD lama sebab akan menjadi terperiksa
Sunday, November 8, 2020
WISATA INOVASI DESA (Kecamatan Mojo)
WISATA INOVASI DESA (Kecamatan Mojo)
Vidio ini memuat rangkaian unggulan inovasi desa di kecamatan Mojo yang di susun oleh Tim Inovasi Desa kecamatan Mojo tahun 2017
adapun vedio ini menggambarkan tentang :
1. Inovasi alat angkut pakan ternak atau hasil panen yang memanfaatkan sumberdaya lokal dengan membangun semacam tali angkut yang menghubungkan antara dua bukit, dengan model ini masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga serta biaya untuk mengangkut hasil panen
2.olahan hasil panen masyarakat desa seperti Pisang, yang selama ini di jual dalam bentuk mentah sekarang mulai di produksi menjadi banyak olahan makanan seperti gethuk pisang
3. sentra pengolahan Tahu, masyarakat mengolah Tahu menjadi tahu takwa, tahu bulat dan kripik tahu yang memiliki nilai jual lebih tinggi, dengan ini masyarakat bisa memperoleh tambahan pendapatan yang cukup signifikan
4. adapun semberdaya alam yang berpotensi menjadi wista di sulap menjadi wisata yang bisa menarik para wissatawan untuk berkunjung
5. batik kecamatn mojo juga mengembangkan batik lokal
6. ODGJ yang merupakan bentuk inovasi pelayan kesehatan untuk para pengidap gangguan jiwa
semoga vidio ini bisa menispirasi semua desa untuk menggali dan mengoptimalkan seumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang ada
Thursday, November 5, 2020
SEKILAS ALUR PEMBUKUAN BUMDESA
SEKILAS ALUR PEMBUKUAN BUMDESA
vidio ini merupakan cuplikan kegiatan pelatihan BUMDesa di kecamatan Mojo
adapun yang tergambar dalam vidio tersebut terkait dengan alur pembukuan antara buku bank rekening buku bank dan buku kas yang harus berkorelasi dan berkesinambungan
untuk lebih jelas dan lengkapnya silahkan menunggu vidio selanjutnya...
Tuesday, October 27, 2020
KONSOLIDASI BKD BUMDESA DAN PEMDES (bag.02)
KONSOLIDASI BKD BUMDESA DAN PEMDES (bag.02) merupakan kegiatan fasilitasi sebagai pendukung dan penunjang konsolidasi BKD BUMDesa dan Pemdes yang di selenggarakan oleh DPMPD bersama P3MD Kab. Kediri konsolidasi BKD BUMDesa dan Pemdes merupakan upaya penyelarasan dan penyatuan kekuatan ekonomi desa dalam naungan BUMDesa sebagi pilar pertumbuhan dan perkembangan ekonomi desa sebagai central perubahan pada tahapan ini dilakukan pemamaran dan penjelasan mengenai posisi dan kedudukan lembaga usaha termasuk BKD dal struktur kelembagaan BUMDesa adanya sinergisitas kinerja antar kelembagaan BUMDesa menjadi perihal yang tidak bisa di abaikan begitu saja, unit Usaha BKD bertanggungjawab terhadap BUMDesa dan begitupun BUMDesa bertanggungjawab melakukan pembinaan pengendalian dan pengawasan operasional keinerja unit usaha BKD. adapun kepala desa sebagai leader merupakan pemimpin dan pelopor perubahan sekaligus perekat antar kelembagaan, pengaruhnya bisa mewujudkan terbentuknya sinergisitas dan penyatuan antar kekuatan ekonomi yang ada. kemudian agar semua berjalan secara optimal tentu harus dipastikan keberadaan jumlah aset yang dimiliki BKD sebelum dilakukan serahterima secara formal simbolis kepada desa dan BUMDesa tahapan Verifikasi dan Validasi merupakan tahapan utuk memastikan jumlah aset, bentuk aset dan posisi keuangan BKD baik dalam Kas, rekening ataupun piutang adapun pihak yang melakukan verifikasi dan validasi adalah tim verval/audit yng dibentuk pada saat musdes osislaisasi transformasi. bisa berasal dari unsur perangkat desa, BPD, pengusrus BUMDesa, LKM dan Tokoh masyarakat, dan yang tidak boleh berasal dari pengurus BKD lama sebab akan menjadi terperiksa
Friday, October 23, 2020
KONSOLIDASI BKD BUMDESA DAN PEMDES (bag.01)
KONSOLIDASI BKD BUMDESA DAN PEMDES (bag.01)
merupakan kegiatan fasilitasi sebagai pendukung dan penunjang konsolidasi BKD BUMDesa dan Pemdes yang di selenggarakan oleh DPMPD bersama P3MD Kab. Kediri
konsolidasi BKD BUMDesa dan Pemdes merupakan upaya penyelarasan dan penyatuan kekuatan ekonomi desa dalam naungan BUMDesa sebagi pilar pertumbuhan dan perkembangan ekonomi desa sebagai central perubahan
pada tahapan ini dilakukan pemamaran dan penjelasan mengenai posisi dan kedudukan lembaga usaha termasuk BKD dal struktur kelembagaan BUMDesa
adanya sinergisitas kinerja antar kelembagaan BUMDesa menjadi perihal yang tidak bisa di abaikan begitu saja, unit Usaha BKD bertanggungjawab terhadap BUMDesa dan begitupun BUMDesa bertanggungjawab melakukan pembinaan pengendalian dan pengawasan operasional keinerja unit usaha BKD. adapun kepala desa sebagai leader merupakan pemimpin dan pelopor perubahan sekaligus perekat antar kelembagaan, pengaruhnya bisa mewujudkan terbentuknya sinergisitas dan penyatuan antar kekuatan ekonomi yang ada.
kemudian agar semua berjalan secara optimal tentu harus dipastikan keberadaan jumlah aset yang dimiliki BKD sebelum dilakukan serahterima secara formal simbolis kepada desa dan BUMDesa
tahapan Verifikasi dan Validasi merupakan tahapan utuk memastikan jumlah aset, bentuk aset dan posisi keuangan BKD baik dalam Kas, rekening ataupun piutang
adapun pihak yang melakukan verifikasi dan validasi adalah tim verval/audit yng dibentuk pada saat musdes osislaisasi transformasi. bisa berasal dari unsur perangkat desa, BPD, pengusrus BUMDesa, LKM dan Tokoh masyarakat, dan yang tidak boleh berasal dari pengurus BKD lama sebab akan menjadi terperiksa
Friday, October 9, 2020
GELAR LAYANG LAYANG BATIK
TPPI P3,MD KABUPATEN KEDIRI
turut mendukung dan memeriahkan gelar layang layang batik nasional dibawah komeando kementreian desa pembangunan daerah tertinggal dan trasmigrasi
TPPI Kab Kediri mengambil tema batik lokal yang mengangkat simbol budaya lokal, hal ini terlukiskan pada media layang layang yang melukiskan ratu pantai selatan bersama harimau putih dan ular naga yang dibalut batik lokal bercorakkan kembang dan pepohonan/hutan
semoga kegiatan ini bisa memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan dan perkembangan batik lokal dan nasional
Monday, September 14, 2020
REMBUG SOLUTIF KERJASAMA BUMDESA
REMBUG SOLUTIF KERJASAMA BUMDESA
MONEV DAN PEMBINAAN BUMDESA DATENGAN (bag.3)
BUMDesa Desa datengan kecamatan Grogol Kab. Kediri sementara ini memiliki dua unit kegiatan usaha, yaitu Penggemukan Kambing dan simpan pinjam BKD
adapun unit usaha BKD sudah lama berjalan dan sudah selesai ditransformaiskn menjadi unit usaha BUMDesa, akan tetapi sinergisitas antara pengurus BKD lama dan pengurus BUMDesa yag baru belum tercipta dengan baik. BKD tetap berjalan sebagaimana biasanya sedang pengurus BUMDesa belum mengambil peran sebagai pengendali lanju operasional BKD
sementara unit usaha penggemukan kambing sudah berjalan satu periode dengan sistem kerjasama kemitraan dengan kelompok masyarakat. pada wilayah ini tentu membutuhkan perhatian yang banyak mengingat pengalaman pengurus yang belum banyak. dapat diketahui pada putaran pertama hasil yang diperoleh masih jauh dari harapan semua pihak. akan tetapi semua pelaku yang terlibat siap dan bersedia untuk melakukan perbaikan dan perubahan demi kebaikan bersama.
adanya kesepakatan kerjasama antara kedua belah pihak hendaknya diikat secara tertulis mengenai hak dan kewajiban, serta pendudukan posisi yang penting dan krusial bagi bumdesa
BUMDesa sebagai pemilik hendaknya berperan aktif sebagai pengendali pengadaan bibit pemeliharaan sampai dengan penjualan, sementara kelompok masyarakat menjadi mitra yang bertanggungjawab atas pemeliharaan ternak sesuai dengan standart dan menaisme naturan yang berlaku.
kemudian tentu kedepan dibutuhkan suatu ruang bersama untuk membangun sinergisitas pengurus BUMDesa dan init unit usaha serta penasehat untuk menyamakan persepsi pemahaman, visi, misi,dan tujuan bersama
melalui rapat rapat rutin, IST atau rembug, dan pelatihan dapat dipaparkan mengenai tugas, pokok fungsi dan kewajiban setiap pelaku usaha dalam bumdesa,
pelatihan menjadi solusi bagi upaya penciptaaan profesionalitas bagi setiap personalia BUMDesa
Thursday, September 3, 2020
GELIAT PASAR HEWAN PURWOKERTO BUMDESA MAKMUR SEJAHTERA (Kunjungan bag. 1)
GELIAT PASAR HEWAN PURWOKERTO BUMDESA MAKMUR SEJAHTERA (Kunjungan bag. 1)
Bumdesa Makmur Sejahtera menyediakan fasilitas pasar hewan
yang representatif sehingga memudahkan bagi pelaku dagang hewan, peternakan
serta pihak pihak yang berkompeten untuk ikut berkontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan ternak yang kompetetif.
yang representatif sehingga memudahkan bagi pelaku dagang hewan, peternakan
serta pihak pihak yang berkompeten untuk ikut berkontribusi terhadap
pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan ternak yang kompetetif.
Pasar Ternak/Hewan yang berkembang di desa Purwokerto kerc. Ngadiluwih
kab. Kediri, merupakan ajang peternak,
pedagang pengumpul maupun pedagang antar wilayah dalam melakukan transaksi
jual-beli ternak.
kab. Kediri, merupakan ajang peternak,
pedagang pengumpul maupun pedagang antar wilayah dalam melakukan transaksi
jual-beli ternak.
Pada umumnya transaksi jual beli berlangsung secara
tradisional, dengan penetapan harga tidak transparan bagi semua pelaku. Sistem
pemasaran ternak (hidup) secara tradisional ini hingga kini masih berlangsung,
dimana margin tata niaga belum terdistribusikan secara proporsional, sehingga
pelaku usaha/peternak mendapatkan margin tata niaga yang paling rendah dan
bahkan dirugikan.
tradisional, dengan penetapan harga tidak transparan bagi semua pelaku. Sistem
pemasaran ternak (hidup) secara tradisional ini hingga kini masih berlangsung,
dimana margin tata niaga belum terdistribusikan secara proporsional, sehingga
pelaku usaha/peternak mendapatkan margin tata niaga yang paling rendah dan
bahkan dirugikan.
Dalam upaya meningkatkan akses pasar serta mengefisienkan
sistem pemasaran ternak, maka diperlukan pengelolaan pasar secara optimal baik
dalam hal pengelolaan sarana pemasaran maupun penguatan kelembagaan petani
sehingga Pasar Hewan benar-benar memberikan manfaat dan keuntungan yang optimal
bagi para pelaku pemasaran serta bagi konsumen, sesuai dengan yang diharapkan.
sistem pemasaran ternak, maka diperlukan pengelolaan pasar secara optimal baik
dalam hal pengelolaan sarana pemasaran maupun penguatan kelembagaan petani
sehingga Pasar Hewan benar-benar memberikan manfaat dan keuntungan yang optimal
bagi para pelaku pemasaran serta bagi konsumen, sesuai dengan yang diharapkan.
BUMDesa Makmur sejahtera hadir dalam rangka menjadi solutif
pilar ketahanan ekonomi masyarakat khususnya warga desa purwokerto kec.
Ngadiluwih Kab. Kediri. Dengan adanya pasar hewan ini mampu mengurangi
pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitarnya, dengan demikian
tentu nilai daya beli masyarakt diharapkan akan semakin meningkat dan berdampat
pada pertumbuhan ekonomi yang baik dan meningkat.
pilar ketahanan ekonomi masyarakat khususnya warga desa purwokerto kec.
Ngadiluwih Kab. Kediri. Dengan adanya pasar hewan ini mampu mengurangi
pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat sekitarnya, dengan demikian
tentu nilai daya beli masyarakt diharapkan akan semakin meningkat dan berdampat
pada pertumbuhan ekonomi yang baik dan meningkat.
Thursday, August 13, 2020
REVITALISASI BUMDESA (bag. 1)
REVITALISASI BUMDESA (bag. 1)
Menggagas asa melalui BUMDesa Ds Titik Kec. Semen Kab. Kediri
Revitalisasi BUMDesa merupakan proses kegiatan untuk menghidupkan kembali atau mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan secara maksimal sesuai dengan cita cita dan tujuan awal pendirian dan pembentukan BUMDesa. proses ini juga bisa dilakukan dalam rangka untuk penyesuaian dengan peraturan atau tata perundang- undangan yang baru
revitalisasi kepengurusan BUMDesa (perbup Kab. No. 22 tahun 2017 ttg petunjuk pelaksanaan perda No. 7 Tahun 2017 tentang BUMDesa)
Penasihat dijabat secara ex-officio oleh Kepala Desa yang bersangkutan.
-Pelaksana operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) huruf b dilarang merangkap jabatan yang melaksanakan fungsi pelaksana lembaga Pemerintahan Desa termasuk staf
-pendukungnya/karyawan/tenaga yang di kontrak desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
-Perbup 22 th 2017 pasal 16 ayat 3:Kepengurusan Pengawas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bukan berasal dari unsur Perangkat Desa, BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Hikmah :
Perangkat desa bisa lebih optimal dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Pemerintah desa bisa lebih fokus dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat
Kades akan lebih nyaman, aman dan tenang menjalankan roda pemerintahan desa, sekaligus berperan profesionalitas pembina BUM Desa tanpa intervensi aparatur desa yang lain.
Pemerintah desa memiliki kesempatan yang besar untuk meningkatkan kapasitas diri dan kapasitas kelembagaan dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat
Warga desa memiliki kesempatan yang lebih luas untuk bisa berjuang dan mengabdi di desa
Memberikan peluang regenerasi sehat dan alami kader desa
Menghilangkan sekat kesenjangan antara pemerintah desa dan warga desa
Mengikis dominasi negatif elit desa menjadi partisipatif warga desa
Tersedianya ruang bersama bagi pemerintah desa dan warganya bertemu dalam satu ruang dan waktu menggagas, berdiskusi dan praktek usaha ekonomi desa
Tersedianya media belajar usaha ekonomi profesional bagi semua warga desa
Bum Desa dikelola lebih profesional dan terarah
Bum Desa memiliki kesempatan yang luas untuk mengembangkan usaha
Adanya kepastian arah manajemen modal dan organisasi, keuangan, serta alokasi hasil usaha
Organisasi Bum Desa memiliki kepastikan hukum (legalitas) yang kuat
Pemdes bisa mengawasi kegiatan usaha Bum Desa dengan leluasa atau tidak rikuh2 lagi
Manajemen keuangan bisa ditata dan di pertanggungjawabkan secara periodik
Ada kepastikan keamanan posisi aset desa
Hasil usaha BUM Desa terekam dalam catatan traksasi Kas dan Bank
Semua personalia Kepungurusan Bum Desa :
Sebagai bagian dari legalitas berdasarkan pada perbup 22 tahun 2017
memiliki arah kinerja sesuai dengan petunjuk dalam SOP
Memiliki tugas pokok dan fungsi yang jelas dan legal
Memiliki jaminan hukum yang syah dalam setiap melakukan eksekusi transaksi keuangan jika berdasarkan pada SOP yang ada
Memiliki jaminan keamanan yang syah dan pasti terhadap modal, aset dan hasil usaha berjalan
Meminimalisir terjadinya peluang penyimpangan wewenang dan keuangan
Memiliki kepastian kesejahteraan
Ada perlindungan dan jaminan terhadap hak dan kewajiban karyawan
Sebagai petunjuk teknis operasional BUM Desa
Memiliki eksistensi yang jelas dan di akui
Standart Operasional dan Prosedur (SOP) BUM Desa :
SOP Pengeloaan BUM Desa
SOP Pelaksana Operasional Bum Desa
SOP Unit Usaha BUM Desa
SOP Penasehat BUM Desa
SOP Pengawas BUM Desa
Standart perencanaan keuangan BUM Desa
Kesepakatan penyusunan SOP BUM Desa dilakukan melalui musyawarah Desa.
SOP BUM Desa ditetapkan oleh Kepala Desa.
Wednesday, August 12, 2020
WISATA AIR GRONJONG WARITI
WISATA AIR GRONJONG WARITI
Pengelolaan Wisata berkonsep wisata air (Eko-wisata)
Asrep Nyaman dan Menghibur
Ekowisata Air Gronjong Wariti merupakan UNIT USAHA BUMDES Desa Mejono, sehingga pengelolaan sepenuhnya dilakukan secara Swakelola dengan melibatkan Pemerintahan Desa dan Pengurus BUMDES setempat secara transparan dan akuntabel. Mendapat alokasi anggaran dari Dana Desa melalui APBDes tahunan dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat Desa sekaligus menunjang Pendapatan Asli Desa Mejono.
Wisata ini merupakan INOVASI murni dari masyarakat desa Mejono yang cerdas dan kreatif dalam mengenali dan mengelola potensi SDA yang ada. Dimana Daerah Aliran Sungai yang kumuh dan tidak terawat diubah menjadi area wisata berkonsep alami atau ekowisata yang mampu bersaing dengan destinasi wisata komersil lainnya.
Debit air yang cukup stabil dan tenang dimanfaatkan untuk pengunjung dapat menikmati PERAHU Sampan, berkeliling menyusuri sepanjang aliran sungai yang tebing kanan-kirinya penuh dengan pohon-pohon bambu yang bersahabat. Bagi yang hoby berenang, tempat ini dapat menjadi sarana olah raga yang teduh dan menyenangkan bagi keluarga. Berenang sambil merasakan sejuknya udara yang sehat dan bernuansa alami.
Untuk para penyuka olahraga Rafting, area ini juga menyediakan perahu Rafting komplit dengan perlengkapan keamanan yang memadai. Olah raga ini sudah dilengkapi dengan SDM instruktur local yang terlatih. Desain lokasi juga dikerjakan oleh tenaga local yang memiliki latar belakang Seni Rupa. Jika pengunjung ingin menguji adrenalin dapat mencoba wahana Flying Fox yang dibuat dan didesain oleh masyarakat sendiri melalui Teknologi Tepat Guna yang sederhana namun kuat dan dijamin keamanannya.
Berbagai wahana menarik lainnya yang ada di kawasan Ekowisata Gronjong Wariti Desa Mejono adalah :
• Area 1000 ikan
• Kolam renang untuk anak2 dan dewasa
• Water land / Waterboom mini
• Taman bermain
• Area bebas untuk wisata kuliner
• Mushola
• Gedung Pertemuan
• Karaoke keluarga
• Wahana kereta kebun
• Motor ATV
• Sampan
• Perahu
• Bebek Dayung
• Bola Air
• Mandi Bola
• Fliying Fox
WISATA AIR GRONJONG WARITI
WISATA AIR GRONJONG WARITI
Pengelolaan Wisata berkonsep wisata air (Eko-wisata)
Asrep Nyaman dan Menghibur
Ekowisata Air Gronjong Wariti merupakan UNIT USAHA BUMDES Desa Mejono, sehingga pengelolaan sepenuhnya dilakukan secara Swakelola dengan melibatkan Pemerintahan Desa dan Pengurus BUMDES setempat secara transparan dan akuntabel. Mendapat alokasi anggaran dari Dana Desa melalui APBDes tahunan dengan tujuan dapat meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat Desa sekaligus menunjang Pendapatan Asli Desa Mejono.
Wisata ini merupakan INOVASI murni dari masyarakat desa Mejono yang cerdas dan kreatif dalam mengenali dan mengelola potensi SDA yang ada. Dimana Daerah Aliran Sungai yang kumuh dan tidak terawat diubah menjadi area wisata berkonsep alami atau ekowisata yang mampu bersaing dengan destinasi wisata komersil lainnya.
Debit air yang cukup stabil dan tenang dimanfaatkan untuk pengunjung dapat menikmati PERAHU Sampan, berkeliling menyusuri sepanjang aliran sungai yang tebing kanan-kirinya penuh dengan pohon-pohon bambu yang bersahabat. Bagi yang hoby berenang, tempat ini dapat menjadi sarana olah raga yang teduh dan menyenangkan bagi keluarga. Berenang sambil merasakan sejuknya udara yang sehat dan bernuansa alami.
Untuk para penyuka olahraga Rafting, area ini juga menyediakan perahu Rafting komplit dengan perlengkapan keamanan yang memadai. Olah raga ini sudah dilengkapi dengan SDM instruktur local yang terlatih. Desain lokasi juga dikerjakan oleh tenaga local yang memiliki latar belakang Seni Rupa. Jika pengunjung ingin menguji adrenalin dapat mencoba wahana Flying Fox yang dibuat dan didesain oleh masyarakat sendiri melalui Teknologi Tepat Guna yang sederhana namun kuat dan dijamin keamanannya.
Berbagai wahana menarik lainnya yang ada di kawasan Ekowisata Gronjong Wariti Desa Mejono adalah :
• Area 1000 ikan
• Kolam renang untuk anak2 dan dewasa
• Water land / Waterboom mini
• Taman bermain
• Area bebas untuk wisata kuliner
• Mushola
• Gedung Pertemuan
• Karaoke keluarga
• Wahana kereta kebun
• Motor ATV
• Sampan
• Perahu
• Bebek Dayung
• Bola Air
• Mandi Bola
• Fliying Fox
Thursday, August 6, 2020
MONEV DAN PEMBINAAN BUMDESA (bag.1)
MONEV DAN PEMBINAAN BUMDESA (bag.1)
Desa Janti Kecamatan Papar oleh Pemerintah Kecamatan Papar, DPMPD, dan P3MD Kab. Kediri
monev dan pembinaan dilakukan dengan melakukan wawancara diskusi dan melihat serta kroscek pelaporan kegiatan dan keuangan secara langsung terhadap kades selaku penasehat dan pelaksana operasional BUMDesa, serta pemdes Janti
pada prinsipnya monev ini dilakukan untuk kebaikan bersama dengan tetap memperhatikan azas manfaat kemaslahatan dan tujuan pendirian dan pembentukan BUMDesa
monev dan pembinaan ini untuk menemukenali adanya kendala dan hambatan dilapangan yang dipridiksi bisa menghambat tercapainya tujuan program
BUMDesa ini termasuk dalam kategori dasar, adapun permasalahan kelembagaan yang dapat kami sampaikan seperti perangkat kelembagaan bumdesa seperti SOP pengelolaan BUMDesa, SOP pelaksana Operasional, dan SOP pengawas, SOP standart perencanaan keuangan, serta SOP unit usaha BUMDesa belum di temukan, padahal keberadaan SOP SOP ini cukup penting sebagai legalitas dan payung hukum yang bisa menjadi dasar bagi kelembagaan BUMDesa untuk melakukan setiap transaksi kegiatan
selanjutnya juga tidak ditemukan proyeksi perencanaan keuangan seperti proyeksi hasil usaha, proyeksi biaya operasional, dan proyeksi cashflow sebagai legalitas anggaran/budgeting yang bisa ,endasari setiap transaksi keuangan yang dilakukan oleh kelembagaan
maka kemudian menjadi kewajiban bersama untuk segera melengkapi perangkat kelembagaan dan keuangan sebagaimana di sebutkan di atas
dukungan pemerintah desa untuk mefasilitasi ruang dialog diskusi dan pelatihan menjadi sangat dibutuhkan dan mendesak untuk segera direalisasikan sebab BUMDesa tidak akan bisa dikelola secara profesional jika kepengurusan BUMDesa tidak memiliki skill profesional
penciptaan ruang bersama untuk saling mengerti memahami tentang Tupoksi, wewenang dan kewajiban dalam upaya sinergisitas operasional kelembagaan antar alemen dan unit usaha bisa juga dilakukan dalam forum forum rapat rutin minimal satu bulan sekali.
adapun kedepan marilah kita saling meningkatkan kerjasama untuk saling mendukung pengembangan ekonomi perdesaan melalui BUMDesa. (03082020)
Saturday, August 1, 2020
PASAR DESA DIKELOLA BUMDESA KEUNTUNGAN LANGSUNG NAIK 2X LIPAT
PASAR DESA DIKELOLA BUMDESA KEUNTUNGAN LANGSUNG NAIK 2X LIPAT
Pasar desa di desa Wonorejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri sudah resmi dikelola BUMDesa
setelah dikelola BUMDesa hasil usaha langsung naik 2x lipat perbulan dari sebelumnya. jika sebelumnya perbulan rata2 memperoleh pendapatan 12 juta hingga 14 juta per bulan, setelah dikelola bumdesa menjadi 24 juta hingga 28 juta perbulan,
banyaknya sektor sumber sumber pendapatan yang seharusnya dapat berfungsi secara optimal kini di garap dan di awasi
sumber pendapatan pasar desa di dapat dari : retribusi harian kios, lapak, bangao/los, parkir, kamar mandi, sewa kios lapak, bango/los dll, branding promosi, her registrasi kios, lapak, bago/los dll
semua kegiatan transaksi retribusi di tandai dengan karcis dan ticket serta dipertanggungjawabkan setiap hari, semua pengurus dan pengawas bumdesa bekerja setiap hari
menurut pengawas BUMDesa pak sutrisno proses transformasi bukannya tidak ada kendala dan hambatan, bahkan harus berhadapan dengan pengelola lama yang sulit menerima dan bekerjasama
akan tetapi dengan tekad dan kerjasama dari para pemangku kepentingan kususnya pemerintah desa semua bisa berjalan dan bisa dikendalikan dengan baik
dengan dikelola BUMDesa semua pendapatan pasar menjadi terkendali dengan terus dilakukan penataan managemen dan penataan keuangan untuk meminimalisir terjadinya loss pendapatan
semoga ini bisa menginspirasi dan menjadi spirit bagi desa desa yang lain untuk mentransformasikan kegiatan pasar desa menjadi unit usaha BUMDesa
Subscribe to:
Posts (Atom)