PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Monday, September 14, 2020
REMBUG SOLUTIF KERJASAMA BUMDESA
REMBUG SOLUTIF KERJASAMA BUMDESA
MONEV DAN PEMBINAAN BUMDESA DATENGAN (bag.3)
BUMDesa Desa datengan kecamatan Grogol Kab. Kediri sementara ini memiliki dua unit kegiatan usaha, yaitu Penggemukan Kambing dan simpan pinjam BKD
adapun unit usaha BKD sudah lama berjalan dan sudah selesai ditransformaiskn menjadi unit usaha BUMDesa, akan tetapi sinergisitas antara pengurus BKD lama dan pengurus BUMDesa yag baru belum tercipta dengan baik. BKD tetap berjalan sebagaimana biasanya sedang pengurus BUMDesa belum mengambil peran sebagai pengendali lanju operasional BKD
sementara unit usaha penggemukan kambing sudah berjalan satu periode dengan sistem kerjasama kemitraan dengan kelompok masyarakat. pada wilayah ini tentu membutuhkan perhatian yang banyak mengingat pengalaman pengurus yang belum banyak. dapat diketahui pada putaran pertama hasil yang diperoleh masih jauh dari harapan semua pihak. akan tetapi semua pelaku yang terlibat siap dan bersedia untuk melakukan perbaikan dan perubahan demi kebaikan bersama.
adanya kesepakatan kerjasama antara kedua belah pihak hendaknya diikat secara tertulis mengenai hak dan kewajiban, serta pendudukan posisi yang penting dan krusial bagi bumdesa
BUMDesa sebagai pemilik hendaknya berperan aktif sebagai pengendali pengadaan bibit pemeliharaan sampai dengan penjualan, sementara kelompok masyarakat menjadi mitra yang bertanggungjawab atas pemeliharaan ternak sesuai dengan standart dan menaisme naturan yang berlaku.
kemudian tentu kedepan dibutuhkan suatu ruang bersama untuk membangun sinergisitas pengurus BUMDesa dan init unit usaha serta penasehat untuk menyamakan persepsi pemahaman, visi, misi,dan tujuan bersama
melalui rapat rapat rutin, IST atau rembug, dan pelatihan dapat dipaparkan mengenai tugas, pokok fungsi dan kewajiban setiap pelaku usaha dalam bumdesa,
pelatihan menjadi solusi bagi upaya penciptaaan profesionalitas bagi setiap personalia BUMDesa
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment