(Paparan ini di angkat dari karya Ilmiah Lailiya Rosyida yang berjudul "Strategi guru dalam membentuk
kemandirian belajar siswa MI Annidhom
Branggahan Ngadiluwih Kediri")
STRATEGI GURU DALAM MEMBENTUK KEMANDIRIAN SISWA
Berdasarkan
hasil interview atau wawancara dengan kepala madrasah yang didukung pula oleh hasil
observasi, diperoleh data atau penjelasan-penjelasan.
Pendidikan
agama merupakan salah satu bidang studi yang termasuk bidang inti yang wajib
diikuti oleh para siswa selama menjadi peserta didik di madrasah ini. Dengan
posisi pendidikan agama yang demikian berarti kemampuan siswa dalam bidang
studi agama menentukan tingkat kemampuan siswa, tentu saja bukan nilai bidang
studi yang menjadi penentu, namun pengalaman dan tingkah laku sehari-hari
menjadi perhitungan yang utama.
Proses
pelaksanaan pendidikan agama dalam proses belajar mengajar di madrasah ini
menjadi tanggung jawab guru agama sepenuhnya. Sedangkan penanggung jawab umum
dalam pelaksanaan pendidikan agama dan persoalan yang timbul di MI menjadi
tanggung jawab kepala madrasah. Oleh karena itu bila menginginkan mutu
pendidikan meningkat maka diperlukan para guru yang profesional, punya
kompetensi dan bisa memberikan uswatun khasanah (teladan). Bukan hanya bisa
memberikan mauidhoh khasanah (ceramah). Mengingat peran pendidikan agama dalam
kehidupan ini sangat vital, maka ada upaya-upaya dari madrasah untuk
meningkatkan kualitas pendidikan yang antara lain berkaitan dengan kurikulum,
kualitas guru, sarana dan prasarana pendidikan serta hubungan madrasah dengan
masyarakat.
Adapun
strategi madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan sebagaimana yang telah
peneliti dapatkan pada rapat guru rutin :
1.
Perbaikan kurikulum
Munculnya perilaku remaja sekolah yang kurang terpuji sekarang ini seperti
tawuran pelajar, narkoba, miras dan pergaulan bebas diakibatkan sedikitnya jam
pelajaran agama. Isi agama Islam terlalu akademis, terlalu banyak topik,
sedangkan akhlak dalam perilaku tidak diperhatikan. Yang ada bersifat kognitif
dan hafalan, oleh karena itu kurikulum pendidikan agama perlu disempurnakan
terus menerus sehingga mencapai komposisi materi pelajaran agama yang
profesional dan fungsional. Maka dari itu upaya madrasah ini menambah jam
pelajaran agama khususnya pelajaran akhlak agar menjadi anak yang berakhlakul
karimah. Buktinya bahwa MI Annidhom terhindar dari narkoba, miras, serta
tawuran dan pergaulan bebas. Selain itu pendekatan pelajaran harus disesuaikan
dengan tingkat perkembangan anak didik dengan pendekatan terpadu dan
menyeluruh. Bahwa MI Annidhom mempunyai program untuk pembinaan keagamaan khususnya
masalah juz amma, yaitu 25 menit sebelum pelajaran dimulai. Para siswa
diwajibkan hafalan juz amma yang telah disesuaikan dengan tingkat kelas
masing-masing. Sehingga dengan harapan sampai akhir kelas 6 sudah hafal juz
amma secara keseluruhan. Untuk mengetahui kemampuan siswa dalam hafalan juz
amma tiap akhir semester diadakan test hafalan sesuai tingkatan kelas yang
kemudian hasilnya diisikan dalam raport. Untuk pembinaan spiritual religius
diadakan pelaksanaan sholat dhuha pada jam istirahat kurang lebih 15 menit. Hal
ini dimaksudkan untuk melatih siswa agar terbiasa melakukan perbuatan yang
disunnahkan dan melatih mereka agar bisa lebih mendekatkan diri kepada Allah
SWT.[1]
2. Peningkatan
kualitas guru
Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan metode wawancara dengan
kepala MI Annidhom bahwa berhasil tidaknya proses pendidikan tergantung pada
seorang pendidik atau guru, karena guru tenaga pendidikan yang mempunyai
kesempatan yang paling besar untuk mempengaruhi siswa baik pengaruh positif
maupun negatif. Usaha nyata dari madrasah oleh kepala MI Annidhom dalam
meningkatkan kualitas tenaga kependidikan antara lain :
a.
mengadakan pembinaan guru secara berkala (supervisi)
b.
mengikutsertakan guru dalam pelatihan-pelatihan keprofesionalan guru yang
diadakan oleh instansi pemerintah.
c.
mengadakan diskusi tentang masalah keagamaan.
d.
pengembangan peningkatan kesejahteraan guru.
e.
memberikan dorongan dan intruksi agar para guru lebih memiliki kompetensi, etos kerja yang
tinggi, tanggung jawab, moral, sikap disiplin dan kelayakan dalam mengajar.
f.
Bekerjasama secara harmonis dengan para tenaga kependidikan guna mendukung
tercapai program madrasah.[2]
3. Peningkatan sarana dan prasarana
Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode wawancara, usaha
peningkatan mutu pendidikan tidak bisa lepas dari peningkatan sarana dan
prasarana pendidikan, untuk sarana ibadah MI Annidhom telah tersedia sebuah
musholla meskipun bukan milik sendiri tapi berada satu lokasi yang memudahkan
madrasah dalam pembinaan keagamaan baik untuk kegiatan praktek ibadah maupun
kegiatan agama lainnya. Selain itu upaya yang bisa dilakukan madrasah dalam
peningkatan sarana dan prasarana pendidikan adalah pengadaan atau penambahan
buku-buku keagamaan dan penambahan buku-buku cerita yang berisi pendidikan
moral yang bernafaskan Islam dan penambahan komputer dan alat-alat olah raga
serta kesenian, misalnya drum band.[3]
4. Peningkatan hubungan madrasah dengan
masyarakat
Berdasarkan hasil penelitian bahwa Madrasah merupakan tempat pembinaan dan
pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang dikehendaki oleh masyarakat dimana
madrasah itu ada. Sebaliknya masyarakat diharapkan membantu dan bekerjasama
dengan madrasah agar program madrasah berjalan lancar dan out put yang
dihasilkan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Usaha yang bisa dilakukan MI Annidhom dalam peningkatan mutu pendidikan
yang berkaitan dengan hubungan madrasah dengan masyarakat antara lain :
a.
memberikan informasi yang benar, tepat dan transparan mengenai program
kependidikan yang dijalankan madrasah.
b.
masyarakat diminta partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait dengan
arah dan tujuan pendidikan dan mampu berpartisipasi dalam pelaksanaan program
pendidikan berbentuk sumbangan material dan moral (nasehat).
c.
secara berkala diadakan pertemuan dengan pihak komite sekolah selalu ada
komunikasi dengan orang tua siswa yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan
baik. Hal ini perlu dilakukan karena keberhasilan program pendidikan tidak
hanya ditentukan oleh lembaga pendidikan tetapi juga ditentukan oleh orang tua
siswa sebagai mitra pendidikan, terutama masalah pendidikan agama di rumah.
Orang tua dituntut untuk ekstra ketat dalam pengawasan pendidikan agama
anak-anaknya karena bagaimanapun juga lingkungan keluarga sangat menentukan
berhasil tidaknya penanaman nilai-nilai agama bagi peserta didik. Karena di
rumah waktu untuk mendidik lebih lama bila dibandingkan di sekolah yang hanya
beberapa jam. [4]
[1] Wawancara dengan ibu kepala sekolah tentang perbaikan
program kurikulum tanggal 12 Juni 2011
[2]
Wawancara dengan kepala madrasah tentang peningkatan kualitas guru tanggal 12
Juni 2011
[3]
Wawancara dengan kepala madrasah tentang olah raga tanggal 12 Juni 2011
[4]
Wawancara dengan kepala madrasah tentang peningkatan hubungan madrasah dengan
masyarakat tanggal 12 Juni 2011